Tamara Bleszynski di Bawah Tekanan saat Setujui Bayar Pengobatan sang Ayah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tamara Bleszynski disebut berada di bawah tekanan saat menyetujui membayar pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah.
Djohansyah mengatakan bahwa Tamara kala itu membuat surat pernyataan biaya pengobatan tersebut saat di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," kata Djohansyah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Jadi kita akan uji di pengadilan bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ mengenai digugat," sambungnya.
Di sisi lain, Djohansyah menegaskan bahwa surat yang dibuat Tamara merupakan surat pernyataan, bukan surat perjanjian. Dengan demikian, surat pernyataan tersebut bisa dibatalkan.
"Jadi yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001. Itu surat pernyataan surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," jelas Djohansyah.
"Jadi Itu yang masih harus diuji gitu, jadi nggak sederhana itu," sambungnya.
Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar karena biaya pengobatan sang ayah di Hospital El Camino California. Tamara dan Ryszard awalnya sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar USD103 ribu atau Rp1,5 miliar.
Namun setelah 21 tahun, Tamara dilaporkan tidak pernah membayar biaya pengobatan tersebut. Ryszard awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja, artis 48 tahun itu melaporkannya ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penggelapan. Ryszard akhirnya memutuskan untuk menggugat Tamara.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Djohansyah mengatakan bahwa Tamara kala itu membuat surat pernyataan biaya pengobatan tersebut saat di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," kata Djohansyah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Jadi kita akan uji di pengadilan bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ mengenai digugat," sambungnya.
Di sisi lain, Djohansyah menegaskan bahwa surat yang dibuat Tamara merupakan surat pernyataan, bukan surat perjanjian. Dengan demikian, surat pernyataan tersebut bisa dibatalkan.
"Jadi yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001. Itu surat pernyataan surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," jelas Djohansyah.
"Jadi Itu yang masih harus diuji gitu, jadi nggak sederhana itu," sambungnya.
Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar karena biaya pengobatan sang ayah di Hospital El Camino California. Tamara dan Ryszard awalnya sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar USD103 ribu atau Rp1,5 miliar.
Baca Juga
Namun setelah 21 tahun, Tamara dilaporkan tidak pernah membayar biaya pengobatan tersebut. Ryszard awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja, artis 48 tahun itu melaporkannya ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penggelapan. Ryszard akhirnya memutuskan untuk menggugat Tamara.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
(dra)